PEMERINTAHAN DESA PASIR PUTIH

Logo Desa

Profil Desa

Layanan Mandiri untuk Warga

Profil Desa, merupakan basis data yang perlu dibuat secara sederhana, akurat, sistematis, terukur, terencana dan fleksible (sesuai perkembangan situasi/zaman/secara berkala), serta akuntabel atau dapat dipertanggung-jawabkan, berdasarkan kondisi yang ada dan maupun yang terjadi dalam desa menyangkut berbagai aspek kehidupan dan ianya menjadi gambaran periodik wajah atau kondisi wilayah desa itu sendiri, sehingga dengan tampilan data (Basis Data / Rumah Data) yang ada dapat dibuatkan program-program strategis sebagai perencanaan pembangunan secara merata menuju masyarakat yang adil dan sejahtera, baik secara lahiriah maupun bathiniah. Dasar pembuatan data profil desa, adalah:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa / Kelurahan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; dan
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
  • Kepala Desa
    Wenseslaus B. Papang

    Kepala Desa - Desa Maju Sejahtera


    Email: papangwens@gmail.com

    Telepon: +62 81338734072

    Alamat: Jl. Trans Nagawutung Kecamatan Nagawutung



    VISI DAN MISI DESA

    “Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Dan Wisata Pasir Putih Yang Bermartabat, Menuju Masyarakat Aman, Damai, Adil Dan Sejahtera Berkelanjutan Berlandaskan Budaya.”

    • “Penataan Administrasi”
    • “Pemerintahan Desa Yang Transparan Dan Bebas Korupsi”
    • “Penataan Desa Dan Ketersediaan Fasilitas Desa Wisata”
    • “Meningkatkan Kualitas Pendidikan”
    • “Meningkatkan Pelayanan Kesehatan”
    • ”Meluaskan Kesadaran Hukum Masyarakat”
    • ”Meningkatkan Hasil Produksi Perikanan, Peternakan Dan Pertaniaan”
    • ”Meningkatkan Ketersediaan Sarana Dan Perasarana Umum”
    • ”Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat”
    • ”Menumbuhkan Kesadaran Berbudaya”

     Aparat Desa

    Statistik