Pembuatan Akta Kematian

  16 Agustus 2023 14:28:56




Persyaratan dalam mengurus Akta Kematian di kantor Desa Pasir Putih sebagai berikut :

  • 1. Foto copy Kartu Keluarga
  • 2. Surat Keterangan Kematian dari Desa / Rumah Sakit
  • 3. Mengisi formulir Akta Kematian

 Berita Desa

 Admin OpenSID



Logo Desa

 Aparatur Desa


VISI DAN MISI DESA

Menjadi desa yang mandiri dengan pelayanan digital untuk mempermudah warga dalam mengakses berbagai informasi dan layanan publik.

  • Meningkatkan akses informasi desa melalui platform digital.
  • Mempermudah proses permohonan surat keterangan untuk warga.
  • Mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi.