BPD

  16 Agustus 2023 14:28:56



Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang dipilih dan ditetapkan secara demokratis. Masa keanggotaan BPD selama enam tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Anggota BPD dapat dipilih kembali untuk masa keanggotaan paling banyak tiga kali baikk secara berturut-turut atau tidak.

Badan Permusyawaratan Desa menjadi badan permusyawaratan di tingkat Desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bersama pemerintah desa, BPD turut memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa. Hal itu menjadi bagian untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah Desa menjadi forum untuk memusyawarahkan dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintaha dan pembangunan Desa. Hasil Musyawarah Desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah dijadikan dasar oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintahan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa Pasir Putih dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata No. 513 Tahun 2013 - 2019 tentang Pemerintahan anggota Badan Permusyawaratan Desa Pasir Putih yang terdiri dari :

Struktur BPD Desa Pasir Putih

SK BUPATI LEMBATA : NO 513 TAHUN 2013-2019

TENTANG PEMERINTAHAN ANGGOTA BPD PASIR PUTIH

No. Jabatan Nama Pengurus Alamat

 Berita Desa

 Admin OpenSID



0 Komentar

Urut Berdasarkan


Logo Desa

 Aparatur Desa


VISI DAN MISI DESA

Menjadi desa yang mandiri dengan pelayanan digital untuk mempermudah warga dalam mengakses berbagai informasi dan layanan publik.

  • Meningkatkan akses informasi desa melalui platform digital.
  • Mempermudah proses permohonan surat keterangan untuk warga.
  • Mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi.

 Aparat Desa

Statistik

 Aparat Desa

Album Galeri

Gallery Image 1
Gallery Image 2
Gallery Image 3
Gallery Image 4
Gallery Image 5
Gallery Image 6